Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Ikuti Rakornas Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2024 Hari Kedua, Secara Daring
Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Ikuti Rakornas Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2024 Hari Kedua, Secara Daring
  

 Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Ikuti Rakornas

Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2024 Hari Kedua, Secara Daring

600

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 20 November 2024, pukul 08.00 WIB. Bertempat di Ruang Media Center, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I kembali mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hasil Pengawasan Perlindungan Anak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Tahun 2024. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai pada satu hari sebelumnya. Pada hari kedua ini, pada sesi pertama, diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Brigjen. Pol. Dra. Desy Andriani yang merupakan Perwira tinggi Polri yang sejak 20 September 2024 lalu mengemban amanat sebagai Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Beliau menutup materinya dengan memberikan pesan “Ayo nyalakan lampu bersama, sehingga mampu memberikan penerangan bagi lingkungan sekitar. Artinya, mari kita bersama-sama bersinergi memberikan kontribusi positif, agar kita bisa membawa manfaat bagi orang lain disekitar kita”.

601

Pada sesi kedua, acara dilanjutkan dengan materi temuan pengawasan KPAI tentang kondisi dan permasalahan anak terinfiltrasi radikalisme yang disampaikan oleh Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah. Usai menyampaikan hasil pengawasan KPAI, beliau menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai solusi atas permasalahan terkait. Kegiatan Rakornas kemudian dilanjutkan dengan materi tentang Terorisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan pada anak yang dibawakan oleh Dionisius Elvan Swasono yang merupakan Direktur Bidang Kerjasama Regional Multilateral BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia). Dalam materinya, beliau mengatakan bahwa: “Anak-anak yang terlibat dalam terorisme, tidak secara sengaja atau voluntary dalam aktivitas terorisme dan esktremisme berbasis kekerasan, namun terpapar dari lingkungan disekitarnya yang bisa berasal dari keluarga, lingkungan pendidikan maupun dari ruang maya”.

Kemudian pada sesi ketiga, acara diisi dengan materi mengenai Anak sebagai korban kekerasan dalam dunia digital yang disampaikan oleh Komisioner KPAI, Kawiyan dan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Setelah tiga sesi selesai dilaksanakan selama setengah hari, para peserta dipersilahkan untuk melakukan ishoma (istirahat, sholat dan makan) sebelum nantinya dilanjutkan dengan acara berikutnya yang akan dimulai kembali pada pukul 13.00 WIB.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”