Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Rakor Pemenuhan Hak Anak
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 11 Desember 2024, pukul 08.00 WIB bertempat di Aula BAPPERIDA Jl. Wad Duha Komplek Perkantoran Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau yang diwakili oleh Kartini, S.H.I, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadiri acara Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak di Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024 dengan tema “Sinergi dan aksi nyata untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Pulang Pisau” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pulang Pisau. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Pulang Pisau yang diwakili oleh Staf Ahli Ibu Reliasi, S.Sos., M.Si. dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau.
Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut diisi dengan beberapa agenda diantaranya: Pleno Sesi I dengan pemaparan mengenai Kebijakan indikator Pembangunan PPPA 2025 – 2029 sebagai pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang disampaikan oleh Deputi Bidang PKAK. Pleno Sesi II dengan materi Optimalisasi penyelenggaraan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang dibawakan oleh Rensi, M.Psi yang merupakan Psikolog dari Serena Psikologi Palangka Raya. Kemudian acara ditutup dengan Pemaparan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau, Bakhzar Effendi tentang Praktek dan sinergi kebijakan dan indikator RPJMN dan RPJMD 2020 – 2024 terkait pembangunan PPA di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”