Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti LANPION Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti LANPION Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti LANPION Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

 lanpion13052022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Jum’at, 13 Mei 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti zoom meeting mengenai LANPION (Pelayanan Pembinaan Online) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya secara daring yang pertama kali dilaksanakan setelah pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H. yang membahas mengenai pembinaan seputar pembinaan dan pengawasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau  Nur Izzah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom masykuri, S.Ag., M.Hum, Panitera Muda Pemohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., Kassubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau Akhmad Syahida, S.H.I.

Selanjutnya pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H. mengatakan: “Pengertian dan ruang lingkup pengawasan secara komprehensif dan mengelaborasi tentang jenis-jenis pengawasan di pengadilan. Pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku, ”tutur beliau.

lanpion13052022 1

Nur Izzah, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Dengan adanya pembinaan rutin melalui inovasi LANPION tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dapat menambah pengetahuan dan wawasan kinerja aparatur Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Tengah semakin baik dan meningkat untuk mewujudkan pelayanan prima serta memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan, ”kata beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”