Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadir Ikuti Diskusi Hukum Oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadir Ikuti Diskusi Hukum Oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadir Ikuti Diskusi Hukum Oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Di penghujung akhir tahun 2021 Pengadilan Agama Pulang Pisau ikuti Diskusi Hukum se Wilayah Hukum Pengadilan Agama Palangka Raya pada hari Kamis 09 Desember 2021 bertempat di Hotel Aquarius Sampit. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy, dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H.

Secara umum Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. dalam pembinaan nya mengatakan bahwa Aparatur terkait harus teliti dalam administrasi, dari pembuatan BAS, putusan hingga pengarsipan. “Semua harus teliti dan tertib administrasi. Agenda seperti ini harus sering dilaksanakan, berbagi pengalaman itu penting. Terutama untuk hakim-hakim yang muda. Sebagai orangtua, tentunya kita senang dapat berbagi pengalaman kepada generasi penerus, “tutur beliau.

Kegiatan diskusi dan bedah berkas ini dimulai dari Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai peyaji dan Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Pengadilan Agama Nangabulik sebagai pembahas I, Pengadilan Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama Pangkalan Bun sebagai pembahas II mengenai perkara Waris serta moderator Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohd. Anton Dwi Putra, S.H., M.H. penyajian materi diberi waktu 10 menit, pembahas I 20 menit, Pembahas II 10 menit, audiens 10 menit dan jawaban penyaji 10 menit.

Nida Farhanah, S.Sy selaku Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Dalam berkas bundel A nomor perkara 122/Pdt.G/2019/PA.Mtw jenis perkara kewarisan yakni hasil telaah berkas dari segi penulisan, kelengkapan berkas, penggunaan HIR/Rbg serta konsitensi dalam penyebutan kedudukan para pihak. Sehingga ke depannya berkas yang sudah dibahas bersama ini bisa lebih baik lagi dengan tujuan tertib administrasi persidangan, ”kata beliau.

Dengan adanya diskusi hukum bedah berkas dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ini diharapkan kompetensi para hakim dalam menangani perkara semakin terampil, handal dan profesional sehingga putusan yang mereka hasilkan sesuai dengan ketentuan yang ada, dapat dipertanggungjawabkan dan memuaskan para masyarakat pencari keadilan.

Walaupun masih ditengah kondisi pandemi, acara diskusi hukum berjalan dengan baik dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan. Di awal masuk, peserta diminta untuk mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker serta mengatur jarak aman,  tak lupa dilaksanakan juga pengecekan suhu tubuh. Semua dilaksanakan untuk keamanan bersama.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”