Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat Membahas Ini
Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat Membahas Ini
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat Membahas Ini

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada Hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Pulang Pisau menyelenggarakan rapat pemilihan role model dan agen perubahan (agent of change) Pengadilan Agama Pulang Pisau. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh pegawai bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pemilihan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2022.

Untuk pemilihan role model bahwa sama dengan tahun sebelumnya yakni Pimpinan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris harus menjadi Role Model dengan sendirinya karena jabatanya di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pimpinan organisasi di lingkungan peradilan mempunyai pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para pegawai untuk bertindak dan berperilaku. Perilaku pimpinan yang baik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan mempermudah usaha untuk mengubah perilaku bawahannya.

Dalam pertemuan ini, ditetapkan oleh Tim bahwa Role Model Pengadilan Agama Pulang Pisau terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. sebagai Role Model Integritas dan Kinerja, Wakil Ketua Nur Izzah, S.H.I. sebagai Role Model Pengawasan dan Budaya Anti Korupsi. Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. sebagai Role Model Pelayanan Publik dan Transparansi Perkara, dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. sebagai Role Model Disiplin dan Akuntabilitas.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemilihan Agen Perubahan dimana Agen Perubahan juga bertugas menumbuhkan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Pulang Pisau menuju ke arah yang lebih baik. Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan Pengadilan Agama Pulang Pisau menuju ke arah yang lebih baik, terutama dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Sementara itu Pemilihan Agen Perubahan dilaksanakan secara demokratis dimana para pegawai dipersilahkan untuk menuliskan nama calon agen perubahan sesuai dengan kriteria yang sesuai dengan pilihan masing-masing pada secarik kertas. Dari hasil pemilihan tersebut dipilih 4 (empat) calon agen perubahan yang dipilih oleh masing-masing pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau Akhmad Syahida, S.H.I. Setelah melalui proses pemilihan suara yang akan menjadi Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2022, terpilih dua orang Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy, dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”