Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat (14/02/2025) Pengadilan Agama Pulang Pisau melepas Mahasiswa yang telah melaksanakan magang. Mahasiswa tersebut berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya yang terdiri dari 3 (tiga) orang mahasiswa. Pelaksanaan magang dilaksanakan dari tanggal 06 Januari 2025 s.d 14 Februari 2025.
Pelepasan Mahasiswa Magang dilaksanakan setelah melaksanakan kegiatan apel Jumat sore. Pelepasan Mahasiswa Magang tersebut diwakili oleh Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmatiah, S.Sy., M.H. yang dihadiri pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau mewakili keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa magang yang telah memilih Pengadilan Agama Pulang Pisau menjadi tempat magang untuk mempraktikkan ilmu yang telah didapat selama di bangku perkuliahan. Semoga apa yang didapat selama magang di Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan manfaat serta dapat memperkaya literasi pengetahuan khususnya dalam Ilmu Hukum. Selain itu Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau juga mengucapkan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dan kesalahan selama magang di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Selanjutnya acara pelepasan Mahasiswa Magang diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan yang diberikan Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk Mahasiswa Magang dan ditutup dengan foto bersama.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”