Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa (10/09/2024) pukul 14.00 WIB, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag. menyampaikan materi mengenai pencegahan perkawinan usia anak dalam rangka kegiatan pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Gedung Pertemuan Umum Pulang Pisau dan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AK2KB) Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam materi tersebut, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan peranan pemerintah khususnya lembaga Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan perkawian usia anak seperti melakukan penandatangan kerja sama dengan instansi terkait, menyediakan pojok konsultasi pencegahan perkawinan usia anak serta mengkampanyekan cegah perkawinan usia anak. Selain Pengadilan Agama, diperlukan juga kolaborasi dan sinergitas dari banyak pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AK2KB), Puskesmas serta peran orang tua untuk mencegah perkawinan usia anak.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”