Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » PA Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Secara Virtual
PA Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Secara Virtual
  

PA Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Secara Virtual

Pulang Pisau- Jum’at 10 Desember 2021 Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) secara virtual, bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri oleh Nur Izzah, S.H.I. (Wakil Ketua), Nida Farhanah, S.Sy. (Hakim), Ibramsyah, S.H. (Panitera), dan Akhmad Syahida, S.H.I. (Kasubbag Umum dan Keuangan). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4059/DJA/HM.00/11/2021 tanggal 30 November 2021.

Kegiatan bimbingan teknis administrasi peradilan ini diikuti oleh 412 satker Pengadilan Agama, yang terdiri dari Hakim Tinggi, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Kepala Subbagian Pelaporan. Hari pertama acara diawali dengan pembukaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. sebagai Moderator yaitu Kasubdit Bimbingan dan Monitoring, Sutarno, S.Ip., M.M dan Narasumber M Ainun Najib, S.E., M.M. Bimtek dimulai dengan materi mengenai Harmonisasi Sistem Penjaminan Mutu dan Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Sementara itu di hari kedua kegiatan Bimtek membahas mengenai pendalaman sebagai Asesor mulai dari Pembuatan Dokumen Master, penyusunan Risk Register, Pembuatan dan Pengisian CPAR, dsb.

Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Berstandar Internasional Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dijadwalkan selama 3 hari mulai tanggal 8 s/d 10 Desember 2021. Bimtek di hari ketiga diikuti oleh Pengadilan Agama Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Dengan Bimtek ini diharapkan tercapainya persamaan persepsi mengenai Administrasi Peradilan Berstandar Internasional mulai dari Ditjen Badilag hingga Pengadilan Agama Tingkat Pertama

 

“ C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya). SN/Timred”