PA Pulang Pisau Laksanakan PTSP Keliling Perdana
Di Awal Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 16 Januari 2025 – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan menggelar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling. Kali ini, PTSP Keliling dilaksanakan secara langsung di Kecamatan Kahayan Kuala yang berbarengan dengan kegiatan kegiatan Sidang di Luar Gedung .
Kegiatan PTSP Keliling yang dilaksanakan pada hari senin ini melibatkan sejumlah petugas yang siap memberikan informasi dan pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar, serta pengambilan produk pengadilan. Pelayanan ini menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
Dengan adanya PTSP Keliling, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Sn/TimRed”