PA Pulang Pisau Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid
Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau yang diwakili oleh Kartini, S.H.I, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadiri acara Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 di Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan secara offline dan online melalui zoom meeting yang dihadiri oleh Gugus Tugas KLA, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Media dan organisasi Forum Anak. Pada kesempatan tersebut, sambutan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, disampaikan oleh Bapak Hayes Hendra, selaku Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (SETDA) dan dengan dihadiri unsur Forkopimda serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa: “Sebagaimana kita ketahui bersama Kabupaten Layak Anak adalah wilayah yang mengintegrasikan komitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dengan menjadi Kabupaten Layak Anak, suatu kabupaten diharapkan mampu menciptakan sistem pembangunan yang berpusat pada anak dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak untuk menuju generasi emas di masa yang akan datang. Kabupaten Pulang Pisau telah berkomitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita secara optimal, komitmen ini tidak hanya bersifat seremonial tetapi juga telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program” jelasnya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”