Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Nilai SKM Pengadilan Agama Pulang Pisau Meningkat Pada Triwulan I Tahun 2025
Nilai SKM Pengadilan Agama Pulang Pisau Meningkat Pada Triwulan I Tahun 2025
  

 Nilai SKM Pengadilan Agama Pulang Pisau

Meningkat Pada Triwulan I Tahun 2025

216

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 10 April 2025. Alhamdulillah, Nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Pengadilan Agama Pulang Pisau Triwulan I tahun 2025 mengalami peningkatan dari Triwulan sebelumnya. Sebagai bagian dari umat Rasulullah SAW, umat Islam diingatkan oleh Rasulullah SAW agar tiap waktunya menjadi orang yang lebih baik. Perubahan kearah lebih baik ini dilandaskan pada hadits dimana orang yang amal usahanya lebih buruk dari hari kemarin menurut hadits nabi termasuk orang yang celaka. Landasan hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut: Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah tergolong orang yang beruntung, (dan) barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin dialah tergolong orang yang merugi dan bahkan, barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin dialah tergolong orang yang celaka.” (HR Al Hakim)

218

Seiring dengan berlalunya Triwulan I tahun 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau telah membuat laporan nilai Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan (IPKP) atau yang dikenal dengan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan nilai 3,89 dengan nilai interval konversi 97,22 dengan Kategori A, sangat baik. Sedangkan pada Triwulan sebelumnya atau Triwulan IV tahun 2025 sebelumnya berada pada angka 3,85 dengan nilai interval konversi 96,25. Melalui kenaikan angka tersebut, dapat dilihat bahwa tingkat kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau terhadap pelayanan yang diberikan oleh para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Semoga hal tersebut dapat terus dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”