Mengenal Norrahimah, Salah Satu Mahasiswi IAIN Palangka Raya yang Sedang Magang di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 12 Agustus 2024. Salah satu mahasiswi yang sedang melaksanakan Magang MBKM PKH I (Merdeka Belajar Kampus Merdeka Praktik Kemahiran Hukum I) di Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu seorang mahasiswi di IAIN Palangka Raya dengan nama lengkap Norrahimah yang lahir pada tanggal 18 April 2003 yang biasa dikenal dengan sebutan Rahimah. ia merupakan anak kedua dari dua bersaudara yang lahir di kota Palangka Raya.
Riwayat pendidikannya yaitu lulus dari Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri MODEL Pahandut Palangka Raya, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Model Palangka Raya, Madrasah Aliyah Negeri Kota Palangka Raya dan saat ini berstatus sebagai mahasiswi Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang sudah berada di semester VII (tujuh). Bersama dengan empat orang temannya, Rahimah melaksanakan praktik magang MBKM PKH di Pengadilan Agama Pulang Pisau sejak tanggal 12 Agustus 2024 dan akan berakhir pada tanggal 27 September 2024.
Dengan terjun langsung ke lapangan guna menjalankan praktikum magangnya di Pengadilan Agama Pulang Pisau ini diharapkan Rahimah menjadi pribadi yang jauh lebih baik serta menambah wawasan dalam hal kemahiran hukum yang menjadi goals dari tujuan kuliahnya. Sehingga ilmu serta pengalamannya selama magang di Pengadilan Agama Pulang Pisau ini berkah dan berguna, baik bagi diri sendiri serta bagi masyarakat dan bisa menjadi orang yang sukses nantinya.
“CAT (Cepat, Aktual dan Terpercaya)”, Norrahimah/Magang/TimRed