Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Mengenal Hakim Baru yang Bergabung di Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ina Aulia Rahayu, S.H.
Mengenal Hakim Baru yang Bergabung di Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ina Aulia Rahayu, S.H.
  

Mengenal Hakim Baru yang Bergabung di Pengadilan Agama Pulang Pisau,

Ina Aulia Rahayu, S.H.

424

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Senin, 30 Juni 2025 — Pengadilan Agama Pulang Pisau resmi menyambut bergabungnya Hakim baru, Ina Aulia Rahayu, S.H., yang mulai bertugas sebagai Hakim Tingkat Pertama pada tahun 2025.

Ina Aulia Rahayu, S.H. merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. Putri dari ayah yang berasal dari Magelang dan ibu yang berasal dari Blitar ini menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kota Blitar, yakni di SD Islam Kota Blitar, SMP Negeri 2 Kota Blitar, dan SMA Negeri 1 Blitar. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.

Kariernya di lingkungan Mahkamah Agung dimulai pada tahun 2022 sebagai CPNS dengan jabatan Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Agama Lamongan. Setelah diangkat menjadi PNS pada tahun 2023, kemudian ia menjalani masa sebagai Calon Hakim di tahun 2024 dan bertugas di Pengadilan Agama Blitar. Hingga pada tahun 2025, ia dilantik dan ditempatkan sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Saat pertama kali menerima informasi penempatan di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ina Aulia Rahayu, S.H. mengaku merasa senang karena dapat menjadi bagian dari keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau. Namun, tidak dipungkiri, ada sedikit rasa kaget karena ini merupakan kali pertamanya menginjakkan kaki di Kalimantan Tengah. Wilayah Pulang Pisau yang cenderung tenang dan belum begitu ramai juga memberikan kesan tersendiri.

Meski demikian, ia tetap menyambut penempatan ini dengan semangat dan penuh harapan. Dengan bergabungnya dirinya sebagai hakim baru, ia berharap dapat membawa perubahan yang positif serta memberikan warna baru bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sebelumnya, jumlah hakim di PA Pulang Pisau hanya dua orang, sehingga dengan kehadirannya diharapkan formasi majelis hakim dapat terbentuk dan pelaksanaan tugas peradilan menjadi lebih optimal.

Kehadiran Ina Aulia Rahayu, S.H. diharapkan menjadi energi baru dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta semakin memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” Yola/RedTim