Mengawali Tahun 2022, Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik. Pakta Integritas pernah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum pakta integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Di mana peraturan ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi.
Untuk itu mengawali tahun 2022, Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 04 Januari 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau. Diawali dengan pembacaan pakta integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dilanjutkan dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Setelah pembacaan pakta integritas berlangsung dengan khidmat, masing-masing aparatur melakukan penandatanganan pakta integritas.
“Marilah kita melaksanakan tugas sesuai dengan isi pakta integritas yang telah kita baca bersama-sama dan telah membubuhkan tandatangan pada lembar pakta integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)”, kata Erpan. Beliau juga menekankan kembali pada akhir acara bahwa jangan sampai kita para pegawai menerima dalam bentuk apapun dalam hal korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban pada tahun berjalan agar sesuai ketentuan yang berlaku dan menghindari hal-hal yang merugikan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”