Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Kultum Setelah Shalat Ashar di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Kultum Setelah Shalat Ashar di Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Kultum Setelah Shalat Ashar di Pengadilan Agama Pulang Pisau

67

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Selasa 25/07/2023 Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan shalat ashar berjamaah dan  dilanjutkan dengan kultum yang di ikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau. Adapun yang bertugas memberikan kultum kali ini yaitu M.Busyra, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Sebelum melaksanakan sholat, kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk menunaikan wudhu terlebih dahulu. Wudhu dilakukan untuk membersihkan diri (sebelum bertemu Allah) dari berbagai hadas. Saking wajibnya wudhu, setiap ibadah yang kita lakukan tergantung dari wudhu nya.                    

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ”Barang siapa berwudhu dan membaguskan wudhunya (menyempurnakan wudhu dengan memperhatikan fardhu dan sunah-sunahnya), maka keluarlah dosa-dosa dari jasadnya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya”.(HR Muslim).

Keistimewaan lain yang sangat luar biasa adalah bagi siapa saja yang berwudhu kemudian membaca syahadat dan doa, maka pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya dan diberikan lisensi oleh Allah untuk memasuki melalui pintu manapun yang ia kehendaki.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”