Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki Automatic Door
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
30 Juli 2024. Semenjak resmi bertempat di gedung baru yang terletak di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau sejak awal bulan Juli tahun 2024 lalu, Pengadilan Agama Pulang Pisau secara berangsur-angsur menyempurnakan sarana dan prasarana yang ada di dalam gedung salah satunya dengan menggunakan teknologi canggih yaitu Automatic Door atau pintu yang terbuka secara otomatis ketika didekati oleh seseorang, dan bukannya dibuka secara manual dengan pegangan pintu atau bar.
Banyak keuntungan yang dimiliki melalui penggunaan Automatic Door ini diantaranya. Pertama aksessibilitas, yaitu dengan memberikan kemudahan dan kenyaman bagi siapa saja yang berkunjung atau masuk ke Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kedua Bebas halangan, melalui pintu otomatis tersebut, memungkinkan semua orang masuk dengan mudah, tanpa memandang usia atau kemampuan fisik mereka. Ketiga menghemat energi, karena pintu terbuka hanya jika diaktifkan dan menutup secara otomatis sehingga menghilangkan pintu yang dibiarkan terbuka. Hal tersebut juga mencegah keluarnya AC dan masuknya udara luar serta debu. Keempat kontrol kebersihan ruangan, pintu otomatis dengan fungsi kedap udara dapat mencegah masuknya debu dan kotoran dengan meningkatkan tekanan udara ruangan, sehingga sangat cocok untuk fasilitas publik.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”