Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Koordinasi Dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. lakukan koordinasi ke Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau di dampingi oleh PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau Sauni, S.Kom. Kehadiran beliau disambut hangat oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau OO Suharto, Selasa (30/11/2021).
Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan: “Pelayanan publik merupakan suatu tindakan pemberian barang atau jasa kepada pencari keadilan oleh pemerintah, dalam rangka mewujudkan tanggungjawabnya kepada publik yang diberikan secara langsung dan dirasakan oleh pencari keadilan. Dalam memberikan pelayanannya pemerintah dituntut untuk memberikan sebuah pelayanan prima kepada publik. Oleh sebab itu, adanya penyusunan survey kepuasan para pencari keadilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau atau dengan sebutan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan tujuan mendapatkan suatu gambaran atau pendapat masyarakat tentang kualitas pelayanan publik yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”tutur beliau.
“Selanjutnya juga kedatangan kami ke Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau ingin menjalin kerjasama dengan baik dan mengenai data hasil survey kepuasan masyarakat tidak hanya bisa di lihat di Pengadilan Agama Pulang Pisau oleh semua masyarakat tetapi juga bisa dengan melihat data tersebut di Badan Pusat Statistik. Sehingga apabila berjalan dengan baik maka di Tahun 2022 akan lebih mudah untuk mencari data yang diinginkan, ”kata Erpan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”
Implementasi Layanan Prodeo PA Kuala Pembuang Tahun 2021 Selanjutnya