Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke- XXIX dan Hari Pendidikan Indonesia Nasional Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXlX dan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 tingkat kabupaten, di halaman kantor Bupati setempat, Senin (5/5/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat agar berimplementasi dengan pemerintah daerah. “Kami siap melaksanakan apa yang menjadi program-program pemerintah pusat di daerah dan terkait peringati Hari Pendidikan Nasional tahun 2025. Harapan saya bagi yang dididik dan pendidik makin tingkatkan mutu, karena anak didik kita adalah masa depan kita untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045,”kata beliau.
Sementara itu, pidato menteri pendidikan dasar dan menengah RI, Abdul Mu’ti, beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekedar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. Hari Pendidikan Nasional, merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Ia melanjutkan, sesuai amanat Konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara. Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama.
“Akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkan kembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Dalam konteks kebangsaan,” katanya.
Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumberdaya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai Kemiskinan.
“Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraaan Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid,” tutupnya.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),NV/Timred”