Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi Kepada Mahasiswa/i Magang Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 23 Januari 2025. Bertempat di ruang Media Senter Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Ahmad Syahida, S.H.I memberikan materi ke-11 (sebelas) mengenai Orienatasi perkenalan tempat kerja: seputar Kesekretariatan Kasubbag Umum dan Keuangan (PERMA no 07 Tahun 2015 Pasal 321). Materi untuk praktikum Peradilan Agama Mahasiswa/i Fakultas Syari’ah Prodi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya.
Meskipun Mahasiswa/i magang yang berhadir pada Kamis, 23 Januari 2025 hanya berjumlah 2 (dua) orang, namun tidak menyurutkan semangat dari Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk menyampaikan materinya dimulai pada pukul 14:00 dan berakhir pada pukul 15:30 WIB. Dalam penyampaian materi ini Mahasiswa/i magang IAIN Palangka Raya cukup antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh beliau.
Selanjutnya, Bapak Ahmad Syahida, S.H.I menjelaskan mengenai fungsi dan tugas Kasubbag Umum dan Keuangan sebagai bagian dari Kesekretariatan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Beliau juga menjelaskan uraian tugas dan tanggung jawab Kasubbag Umum dan Keuangan sesuai dengan PERMA no 07 Tahun 2015 Pasal 321seperti surat masuk dan surat keluar, arsip (surat), keamanan, keperluan rumah tangga seperti keperluan kantor dan ATK, pengelola perpustakaan, keuangan seperti gaji pegawai dan lain-lain. Melalui materi tersebut, diharapkan dapat menambah wawasan para Mahasiswa dan menjadi bekal dalam kehidupannya di masa mendatang.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” M. Haikal Fatahilah/Magang/TimRed