Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Kasubbag Umum dan Keuangan Ikuti Zoom Meeting Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2025
Kasubbag Umum dan Keuangan Ikuti Zoom Meeting Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2025
  

Kasubbag Umum dan Keuangan Ikuti Zoom Meeting Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2025

 

491

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id 

Pengadilan Agama Pulang Pisau turut serta dalam kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau Akhmad Syahida, S.H.I. bersama para peserta dari satuan kerja peradilan seluruh Indonesia. Kegiatan ini penting untuk memastikan keselarasan dan akurasi pelaporan keuangan di seluruh tingkatan pengadilan,

Pembukaan acara dimulai pukul 09.00 WIB dan diawali dengan laporan dari Kepala Bagian Akuntansi BUA MA, dilanjutkan sambutan dan pengarahan dari Kepala Biro Keuangan. Selanjutnya, peserta menerima penyampaian materi teknis dari DJPB Kemenkeu terkait pelaporan dan akuntabilitas keuangan. “Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan transparansi dan kualitas laporan keuangan di lingkungan peradilan agama,” katanya. Kegiatan ini juga mencakup sesi telaah dan akurasi data keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) per Eselon I, Korwil, dan Satker yang dilaksanakan bertahap dari tanggal 8 hingga 11 Juli 2025.

492

Agenda tersebut dijalankan oleh tim dari DJPB Kementerian Keuangan secara menyeluruh dan sistematis. Dalam sesi ini, peserta diminta untuk aktif memverifikasi dan mengoreksi data yang telah dilaporkan. Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambut baik pelaksanaan konsolidasi ini sebagai bagian dari komitmen peningkatan akuntabilitas keuangan lembaga. Kami siap menjalankan evaluasi internal demi menyempurnakan pelaporan keuangan yang lebih tertib dan terintegrasi. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mencapai standar pelaporan yang tinggi sebagaimana yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), AS/Timred”