Jumat Berkah, Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama Secara Virtual
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat (04/03/2022) pukul 08.30 s.d 11.45 WIB, Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan dan Kasubbag Umum dan Keuangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Peradilan Agama secara virtual bertempat di ruang Media Center. Acara ini diselenggarakan berdasarkan Surat Nomor: 1180/DJA/HM.00/2/2022 tanggal 25 Februari 2022 yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Mahkamah Syar’iyah, dan Ketua Pengadilan Agama yang berjumlah 29 (dua puluh sembilan) Pengadilan Tingkat Banding dan 412 (empat ratus dua belas) Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Sebelum dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, acara diawali dengan pembacaan lantunan ayat-ayat suci Al Qur’an yang semakin menambah sejuknya suasana di Jumat pagi nan cerah dan penuh berkah. Sementara itu untuk menambah keberkahan, tidak lupa pula para peserta yang hadir secara bersama-sama menundukkan kepala seraya memanjatkan doa kepada Allah SWT.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H yang membuka acara secara resmi dalam arahannya menyampaikan: “kita patut selalu bersyukur atas bimbingan Allah SWT karena selalu memberikan kekuatan dan petunjuk sehingga aparatur Peradilan Agama dapat mengukir berbagai prestasi yang tidak terlepas dari kerjasama dan semangat dalam mewujudkan visi yang sama dalam membangun peradilan yang excellent dan berkelas dunia. Beliau juga berpesan agar dalam membangun Zona Integritas kita harus menghindari 3K yaitu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta 1P yakni bagaimana meningkatkan kinerja Aparatur Peradilan Agama yang mampu melayani masyarakat dengan tingkat kecepatan tinggi dan terarah. Untuk mencapai semua itu bukanlah hal yang mudah, oleh karenanya diperlukan tata kelola organisasi yang baik”, tutur beliau.
Sementara itu dalam paparannya, narasumber menyampaikan materi mengenai Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas. Di mana secara garis besarnya beliau menjelaskan mengenai Struktur Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 yang meliputi Lampiran I (Bab I Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, Bab II Pembangunan ZI yang terdiri dari konsep ZI, mekanisme pembangunan ZI, kerangka logis ZI, pembangunan ZI berdasarkan Stranas PK, pembangunan ZI pada sektor prioritas tertentu, strategi percepatan pembangunan ZI, dan pengusulan unit kerja), Lampiran II (Bab I Evaluasi Pembangunan ZI oleh TPI yang terdiri dari mekanisme evaluasi ZI mandiri oleh TPI dan mekanisme evaluasi ZI pada Stranas PK oleh TPI, Bab II Pengajuan Unit Kerja menuju WBK/WBBM, Bab III Evaluasi Pembangunan ZI oleh TPN yang terdiri dari pra evaluasi, desk evaluasi oleh TPN, evaluasi lapangan oleh TPN, dan penetapan predikat menuju WBK/WBBM, Bab IV Pemantauan unit kerja/ kawasan berpredikat WBK/WBBM, pemberian penghargaan, pencabutan predikat, dan replikasi pada unit kerja yang telah berpredikat WBK/WBBM), dan Lampiran III (LKE ZI).
Selain disampaikan materi, dibuka pula sesi tanya jawab bagi para peserta yang ingin bertanya secara langsung kepada narasumber. Para peserta pun secara antusias menyampaikan berbagai pertanyaan agar tidak terkendala dalam melakukan pembangunan zona integritas di satkernya masing-masing.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NF/Timred”