Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Inilah Jam Pelayanan Selama Ramadhan 1446 H Di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Inilah Jam Pelayanan Selama Ramadhan 1446 H Di Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Inilah Jam Pelayanan Selama Ramadhan 1446 H

Di Pengadilan Agama Pulang Pisau

 151

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Senin, 03 Maret 2025 merupakan hari pertama kerja di bulan Ramadhan bagi seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau namun pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap diberikan secara prima seperti hari biasa atau sebelum bulan Ramadhan. Yang berbeda hanya pada jam pelayanannya saja. Khusus di bulan yang mulia ini, dimana umat Islam melaksanakan ibadah puasa, pada hari Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka pada jam 08.00 WIB, istirahat pada jam 12.00 WIB hingga 12.30 WIB dan setelah itu pelayanan di buka kembali dan akan di tutup pada pukul 15.00 WIB.  Selanjutnya, pada hari Jumat, pelayanan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan akan berakhir pada pukul 15.30 WIB.

Perbedaan jam pelayanan selama bulan Ramadhan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung (SEKMA) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan 1446 H di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”