Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » HUT Mahkamah AgungRI Ke 80 Tahun Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Pengadilan Negeri Pulang Pisau Potong Tumpeng
HUT Mahkamah AgungRI Ke 80 Tahun Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Pengadilan Negeri Pulang Pisau Potong Tumpeng
  

HUT Mahkamah Agung  RI Ke 80 Tahun

 Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Pengadilan Negeri Pulang Pisau Potong Tumpeng

 

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, Selasa (19/08/2025) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Pulang Pisau menggelar acara syukuran sederhana yang diawali dengan doa bersama lintas agama. Doa dipimpin secara bergantian oleh perwakilan dari tiga agama, yaitu Islam, Kristen, dan Hindu. Suasana penuh khidmat dan kebersamaan sebagai wujud syukur serta doa agar Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan di bawahnya senantiasa diberi kekuatan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

 

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh pimpinan sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Mahkamah Agung dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Prosesi ini berlangsung khidmat dan penuh makna. Potongan pertama diserahkan kepada aparatur senior sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Potongan kedua diberikan kepada aparatur termuda sebagai simbol harapan estafet perjuangan dan semangat baru. Sementara itu, potongan ketiga diserahkan kepada salah satu tokoh yang berperan penting dalam pembangunan Pengadilan Agama Pulang Pisau, sebagai wujud penghormatan terhadap jasa dan sejarah berdirinya lembaga peradilan tersebut.

 

Dengan mengusung tema ‘Peradilan Bermartabat, Negara Berdaulat,’ Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan HUT Mahkamah Agung merupakan momentum untuk melakukan refleksi, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat komitmen aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Beliau juga menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga peradilan adalah wujud nyata semangat kebersamaan dalam mendukung visi Mahkamah Agung.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”