Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Webinar Nasional Rekonseptualisasi Penataan Kewenangan Komisi Yudisial Terhadap Pengawasan Hakim
Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Webinar Nasional Rekonseptualisasi Penataan Kewenangan Komisi Yudisial Terhadap Pengawasan Hakim
  

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Webinar Nasional

Rekonseptualisasi Penataan Kewenangan Komisi Yudisial Terhadap Pengawasan Hakim

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis (30/12/2021) pukul 10.00 WIB, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy. menghadiri Webinar Nasional Rekonseptualisasi Penataan Kewenangan Komisi Yudisial Terhadap Pengawasan Hakim dalam rangka Launching Jurnal Juris And Society Volume 1 No. 2 Tahun 2021 secara virtual bertempat di ruang kerjanya. Webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Cendikiawan Indonesia (PPPCI) yang bergerak di bidang penelitian hukum dan humaniora ini dihadiri lebih dari 200 peserta baik dari kalangan akademisi maupun praktisi dari seluruh Indonesia.

Pada webinar ini menghadirkan 3 (tiga) pembicara yakni Ibu Sukma Violetta, S.H., LL.M (Komisioner/Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial), Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. (Guru Besar Hukum Acara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI 2009-2018) dan Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., M.H (Dosen Hukum Tata Negara Magister Hukum Universitas Pancasila dan Partner Firma Hukum BDS & Co. Law and Strategic Solution). Tidak hanya penyampaian materi, dalam webinar ini juga diberikan kesempatan bagi para peserta yang ingin bertanya baik melalui kolom chat maupun menyampaikan secara langsung kepada narasumber. Dengan dipandu oleh moderator Liza Dzulhijjah, S.H., M.H (Dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung), peserta begitu antusias untuk bertanya dengan diawali pertanyaan dari Hakim Tinggi PTA Palangka Raya Bapak Ahmad Nasohah.

Kepada tim redaksi, Nida menyampaikan menyambut baik adanya webinar ini. Hal ini terutama untuk lebih memahami materi yang telah disampaikan berkaitan dengan Rekonseptualisasi Penataan Kewenangan Komisi Yudisial Terhadap Pengawasan Hakim.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya) NF/Timred”