Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » HAKIM PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU HADIRI UPACARA HARI GURU NASIONAL
HAKIM PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU HADIRI UPACARA HARI GURU NASIONAL
  

HAKIM PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU HADIRI UPACARA HARI GURU NASIONAL

HAKIM PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU HADIRI UPACARA HARI GURU NASIONAL

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 26 November 2024, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmahtiah, S.Sy. memenuhi undangan dari Pemda Pulang Pisau untuk memperingati hari Guru Nasional Tahun 2024. Kegiatan dihadiri langsung Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, unsur Forkopimda dan para undangan lainnya, bertempat di halaman kantor Bupati daerah setempat. Membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.

HAKIM PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU HADIRI UPACARA HARI GURU NASIONAL 1

Selanjutnya, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. “Artinya, para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia,” kata Nunu saat membacakan pidato Mendikdasmen. Pj Bupati berharap dengan adanya Peringatan Hari Guru Nasional ini menjadi momen refleksi untuk menghargai jasa guru dan mendorong komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan dukungan dari pemerintah, para guru diharapkan terus berperan aktif dalam mencetak generasi emas yang membawa bangsa ke arah lebih baik.

“Pendidikan yang bermutu dimulai dari guru yang berkualitas dan terlindungi,” tutup Nunu.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”