Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau
Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau
  

 

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau

 489

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id 

Ina Aulia Rahayu, S.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Selasa (8/7/2025). Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yaitu penyampaian pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kemudian, jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Ahmad Rifa’i menyampaikan target pendapatan daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk Tahun Anggaran 2026 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, yakni sebesar Rp1.155.156.000.000.”Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp1.224.042.879.524,26,” ungkapnya.

490

Ia menjelaskan, rancangan KUA dan PPAS telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulang Pisau dan selanjutnya akan dibahas bersama badan anggaran DPRD. Bupati menegaskan, pada waktunya nanti dokumen ini akan ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan legislatif. Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait Raperda tentang Narkotika, Ahmad Rifa’i berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. “Saya berharap masyarakat Pulang Pisau jangan pernah mencoba narkotika, jauhi narkotika,” tegasnya.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),NV/Timred”