Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Diskusi Hukum Ala Pengadilan Agama Pulang Pisau
Diskusi Hukum Ala Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Diskusi Hukum Ala Pengadilan Agama Pulang Pisau


diskusihukum26102022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Rabu 26 Oktober 2022 pukul 10.30 WIB bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengadakan diskusi hukum. Diskusi hukum tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I.

Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau membahas mengenai “Pengoptimalan pemberian pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. Bahwa demi peningkatan kinerja dan menjaga kontinuitas tingkat kepuasan masyarakat maka Pimpinan, Hakim dan unsur Kepaniteraan perlu menyamakan persepsi dalam menentukan persyaratan umum dalam pengajuan atau pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa setiap perkara bersifat dinamis dan unpredictable. Penyamaan persepsi tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat mengenai persyaratan pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau baik itu perkara Cerai Gugat, Cerai Talak, Itsbat Nikah, Dispensasi Kawin dan perkara-perkara lainnya, ”tutur beliau.

“Pengadilan Agama Pulang Pisau secara terus menerus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka selalu  mengedepankan pelayanan sesuai motto Pengadilan Agama Pulang Pisau “ATRAKTIF” (Akuntabel, Transparan dan Efektif). Semoga dengan adanya diskusi hukum dapat terus memajukan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang Agung, ”kata Erpan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”