BIMTEK KEPANITERAAN SE-WILAYAH PTA PALANGKA RAYA
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin-Rabu (22/07/2024 – 23/07/2024), Pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, telah dilaksanakan kegiatan Bimtek Kepaniteraan Tahun 2024 di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya tentang “Penguatan Kinsatker Dalam Rangka Meningkatkan Tata tertib Administrasi Se-Wilayah PTA Palangka Raya”. Ada dua orang Narasumber dalam acara ini adalah Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E. jabatan Kepala Sub Direktorat Mutasi Panitera dan Jurusita Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Sutarno, S.I.P., M.M., Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dengan materi utama yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia, dan Pelaporan Monitoring secara elektronik melalui system informasi peradilan. Acara tersebut diikuti oleh Ketua, Panitera dan Tenaga IT seluruh Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Sutarno, S.IP., M.M., Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI sebagai Narasumber Bimbingan Teknis memaparkan tentang Aplikasi Kinsatker yang fungsinya sebagai Pelaporan dan Monitoring Administrasi Perkara secara Elektronik juga sebagai media Verifikasi dan Validasi data perkara satuan kerja. Pelaporan di aplikasi Kinsatker paling lambat dua hari kerja bulan berikutnya, dan verifikasi dan validasi paling lambat 4 hari kerja dibulan berikutnya. Jadi diharapkan kepada seluruh satuan kerja benar-benar memperhatikan batas waktu pelaporan maupun validasi data yang disampaikan.
Sutarno, S.IP., M.M., menekankan kepada peserta Bimtek agar mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat Badilag seperti surat Dirjen Badilag Nomor 1455/DJA/HK2.6/VI/2024 tentang Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama melalui E-Court dan surat Dirjen Badilag Nomor 1584/DJA/TI1.31/VII/2024 tentang ungah salinan putusan perkara e-court.
“C.A.T ( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”