Berikan Kultum, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Ini
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 03 Desember 2024, bertempat di Mushola Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmatiah, S.Sy, bertugas untuk memberikan kuliah tujuh menit (Kultum) usai kegiatan shalat Ashar berjamaah. Dalam kultumnya, Hakim perempuan tersebut menjelaskan tentang keutamaan membaca kalimat Basmalah. Berdasarkan kitab Tanqihul Qoul,dari Atha’ bin Jabir bin Abdullah berkata: “Ketika “Bismillaahir rahmanir rahiim” diturunkan, maka larilah awan kea rah barat, tenanglah angin, bergolak lautan, jatuhlah binatang-binatang karena sakitnya, setan-setan dilempari dari langit dan Allah Azza wa jallah bersumpah dengan kemuliaanNya, namaNya tidak disebut dalam bibir yang berpenyakit, dan namaNya tidak disebut pada sesuatu melainkan Allah memberkatinya, siapa Membaca “Bismillahir rahmaanir rahiim” maka ia masuk surga. Demikian disebutkan Syaikh Abdul Qadir Al Jilani ra.
Selanjutnya Bu Rahmatiah, S.Sy, membacakan sebuah hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Tiadalah seorang hamba yang membaca “Bismillaahir rahmanir rahiim” yang memiliki arti dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, melainkan setan itu meleleh sebagaimana melelehnya tembaga di atas api”. Dengan banyaknya keutamaan-keutamaan kalimat “Bismillaahir rahmanir rahiim” tersebut, diharapkan umat Islam dapat terus melafazkannya sebelum memulai tiap-tiap tindakan sehingga mendapatkan keridhaan dari Allah SWT.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”