Awal Tahun 2022 Tim PTSP Keliling PA Pulang Pisau “ Kembali Jemput Bola” di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau
Rabu, 12 Januari 2022 Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan “Jemput Bola” pada awal Tahun 2022 yang dibalut dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) keliling di Desa Bahaur Hulu Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa Bahaur Hulu yang merupakan sebuah inovasi bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Desa Bahaur Hulu, Kecamatan Kahayan Kuala berjarak lumayan jauh dari Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau yang jika ditempuh melalui jalur darat menghabiskan waktu kurang lebih selama 2 jam 30 menit. Ditambah lagi kondisi jalan banyak yang rusak dan berlubang sehingga tidak bisa memacu kendaraan roda 4 (empat) dengan kencang. Kegiatan kali ini di ikuti oleh Ketua PA Pulang Pisau Epan, S.H., M.H. Hakim PA Pulang Pisau Nida Farhanah,S.Sy., Panitera Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., Jurusita Pengganti Bemby Joviko, S.H., Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Andini Ayu Pangestu, S.H., dan dibantu oleh PPNPN Sauni, S.Kom dan Tezar Satria Nugraha, S.H. Dari kegiatan tersebut banyak masyarakat pencari keadilan yang merasa terbantu. Hal ini terlihat dengan adanya masyarakat yang mendaftarkan Perkara Cerai Gugat sebanyak 1 perkara, Dispensasi Kawin sebanyak 2 perkara dan Itsbat Nikah prodeo sebanyak 9 perkara. Nantinya sidang untuk perkara Itbat Nikah prodeo 9 Perkara tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Desa Bahaur Hulu, Kecamatan Kahayan Kuala sehingga masyarakat pencari keadilan tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“PTSP Keliling ini tujuannya yaitu dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. Semoga dengan adanya inovasi ini bisa membangun terus inovasi-inovasi ke depannya di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”tutur Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”