Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Aparatur PA Pulang Pisau Mengikuti “Ngobras Baju PA Tilamuta”
Aparatur PA Pulang Pisau Mengikuti “Ngobras Baju PA Tilamuta”
  

Aparatur PA Pulang Pisau Mengikuti “Ngobras Baju PA Tilamuta”

Kamis 26/08/2021 bertempat di ruang kerja masing-masing, aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy. dan Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum menghadiri webinar “Ngobras Baju PA Tilamuta” (Ngobrol Santai Bersama Para Pejuang Pengadilan Agama Tilamuta). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Tilamuta yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB s.d 16.30 WIB dengan menggunakan aplikasi zoom dan live streaming youtube serta diikuti lebih dari 120 peserta dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia.

Webinar dengan tema “Mewujudkan Pelayanan Publik yang Efektif dan Berkeadilan di Masa Pandemi Demi Terwujudnya Wilayah Zona Integritas (WBK/WBBM) ini dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Dr. Drs. H. Izzudin Hm, S.H., M.H. Acara ini juga menghadirkan Keynote Speaker Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama), dua orang pemateri hebat yaitu Mokhammad Najih, S.H., M.Hum, Ph.D. (Ketua Ombudsman Republik Indonesia) dan Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. (Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama), serta dipandu oleh host Rendra Widyakso, S.H., S.H., M.H, (Hakim Pengadilan Agama Tilamuta).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi lembaga, terutama karena dapat menginspirasi dan mendorong semangat pembaruan bagi para aparatur peradilan agama dalam mewujudkan tata kelola dan pelayanan prima kepada masyarakat. Apalagi, dalam beberapa kegiatan dapat menghadirkan tokoh-tokoh nasional yang memiliki kompetensi mumpuni. Inovasi PA Tilamuta adalah terobosan yang patut dijadikan contoh bagi satuan kerja lain untuk tetap berkarya meski berbagai kendala terus dihadapi”, tutur beliau.

Mokhammad Najih dalam pemaparannya menyampaikan materi mengenai Pengawasan Ombudsman: Bidang Peradilan dan Penegakan Hukum Membangun Zona Integritas (WBK-WBBM). Sementara itu, Arief Hidayat dalam pemaparan materinya menyampaikan mengenai standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun  2009 serta prinsip pelayanan publik di masa pandemi meliputi keterjangkauan pengguna, pelayanan berbasis TI, kompetensi petugas, dan kemudahan prosedur sarana dan prasarana.

Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini dan berbagai ilmu yang telah diberikan para pemateri, PA Pulang Pisau dapat mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan di masa pandemi demi terwujudnya wilayah zona integritas seperti yang diinginkan.

 C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya) NF/Timred