Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Akhir Tahun 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat Terbatas
Akhir Tahun 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat Terbatas
  

Akhir Tahun 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat Terbatas

Rabu 29 Desember 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang kerja Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau diadakan rapat terbatas mengenai Seleksi Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun 2022. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I. dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Bemby Joviko, S.H.

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengatakan: “Dalam tahun 2022 Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapatkan DIPA anggaran untuk POSBAKUM sehingga Pengadilan Agama Pulang perlu merealisasikan anggaran Posbakum tersebut. Mengawali hal tersebut maka kita perlu melaksanakan seleksi penyedia jasa POSBAKUM. Apalagi Pengadilan Agama Pulang Pisau baru pertama kalinya untuk melaksanakan hal tersebut maka perlu disiapkan dengan sebaik-baiknya, ”kata beliau.

Selanjutnya Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. juga selaku ketua panitia Seleksi Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun 2022 menyampaikan: “Perlu adanya penyusunan jadwal proses seleksi penyedia jasa Pos Bantuan Hukum 2022 yang akan dimulai dengan pengumuman di Website Pengadilan Agama Pulang Pisau. Untuk penempatan meja Posbakum 2022 yaitu menyatu di ruang di PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau berdampingan dengan meja E-Court, ”tutur beliau.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”