Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 945. Menghayati Korpri Lebih Dari Sekedar Seragam Wujud Etika dan Pelayanan
945. Menghayati Korpri Lebih Dari Sekedar Seragam Wujud Etika dan Pelayanan
  

Menghayati Korpri Lebih Dari Sekedar Seragam, Wujud Etika dan Pelayanan

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 03 Desember 2025, Korpri bukan hanya identitas visual berupa seragam batik yang dikenakan pada tanggal tertentu, melainkan adalah komitmen etika dan profesionalisme yang melekat pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kehidupan sehari-hari di kantor, makna Korpri terwujud dalam integritas tinggi saat melayani publik. Ini berarti menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan, bekerja secara transparan, dan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Prinsip ini menjadi fondasi utama yang membedakan abdi negara dengan profesi lainnya, menegaskan bahwa Korpri adalah wadah pengabdian yang berorientasi pada hasil dan kepercayaan publik.

Selain integritas, Korpri berfungsi sebagai perekat dan pendorong solidaritas di lingkungan kerja. Organisasi ini memupuk semangat kolektivitas yang penting untuk memecah silo mentality—kecenderungan unit kerja beroperasi secara terpisah. Melalui semangat Korpri, ASN didorong untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan berkolaborasi lintas unit demi mencapai tujuan organisasi secara keseluruhan. Dalam konteks Reformasi Birokrasi (RB) dan digitalisasi, solidaritas ini juga berarti beradaptasi dan berinovasi bersama, mencari solusi baru, dan tidak puas dengan cara kerja lama
agar pelayanan publik dapat terus ditingkatkan efisiensinya.

Lebih lanjut, Korpri menuntut anggotanya untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat dan memiliki akuntabilitas yang kuat. Setiap pegawai didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka agar selaras dengan tuntutan zaman. Akuntabilitas diwujudkan dalam penggunaan anggaran yang bijak, pengelolaan waktu yang efektif, dan kemampuan mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil. Dengan demikian, Korpri memastikan bahwa birokrasi tidak stagnan, melainkan selalu bergerak dinamis untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.

Pada intinya, makna Korpri dalam kehidupan sehari-hari adalah transformasi mental dari yang merasa ‘dilayani’ menjadi yang ‘melayani’ dengan hati. Ketika seorang ASN menyelesaikan tugasnya dengan cepat, memberikan informasi yang transparan, dan memperlakukan setiap warga negara dengan hormat, saat itulah Panca Prasetya Korpri benar-benar terinternalisasi. Korpri adalah Agen Perubahan yang harus memastikan birokrasi Indonesia tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga bekerja dengan semangat pengabdian demi mewujudkan cita-cita bangsa.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), M.B/Pan/Timred”