Mirayanti, S.H. Ungkap Makna KORPRI sebagai Spirit Pelayanan Publik
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang jatuh pada 29 November, Mirayanti, S.H., Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pengadilan Agama Pulang Pisau, mengungkapkan pandangannya mengenai makna KORPRI sebagai sumber semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Menurut Mirayanti, KORPRI bukan sekadar organisasi kedinasan, melainkan simbol pengabdian dan dedikasi bagi seluruh aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai yang dijunjung oleh KORPRI menjadi pendorong kuat bagi dirinya dalam menjalankan amanah jabatan. “KORPRI bagi saya adalah pengingat untuk selalu bekerja dengan integritas, disiplin, dan ketulusan. Setiap pelayanan yang kita berikan adalah bentuk kontribusi untuk negeri,” ujarnya.
Sebagai P3K yang bertugas di lingkungan peradilan, Mirayanti menilai bahwa profesionalisme adalah ruh utama KORPRI. Ia meyakini bahwa semangat tersebut mendorong aparatur untuk terus mengembangkan kompetensi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan solusi yang cepat dan tepat bagi masyarakat pencari keadilan.
Tidak hanya itu, ia juga memandang KORPRI sebagai wadah mempererat solidaritas dan kebersamaan antar pegawai. Sikap saling mendukung, bekerja sama, dan menjaga kekompakan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan penuh integritas.
Di akhir pernyataannya, Mirayanti berharap agar seluruh ASN dapat terus menjadikan nilai-nilai KORPRI sebagai pedoman dalam bekerja dan mengabdi. “Semoga semangat ini tidak hanya dirayakan setiap 29 November, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap langkah pelayanan kita,” tutupnya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Mry/Timred”
