Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 939. Fungsikan Pos Satpam di Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Pengawasan dan Pelayanan
939. Fungsikan Pos Satpam di Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Pengawasan dan Pelayanan
  

Fungsikan Pos Satpam di Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Pengawasan dan Pelayanan

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau fungsikan Pos Satuan Pengamanan (Satpam) agar meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor Pengailan Agama Pulang Pisau Pos Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki peran penting sebagai pusat pengawasan dan penjagaan keamanan aset serta lingkungan area kerja. Berita-berita terkait pos satpam seringkali menyoroti kegiatan patroli polisi yang menyambangi pos satpam untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Berikut adalah bagaimana fungsi pos satpam dapat dioptimalkan:

Meningkatkan Pengawasan (Keamanan)

  • Pengawasan Akses: Mengontrol keluar masuknya orang, barang, dan kendaraan ke area kantor untuk memastikan hanya individu yang berwenang yang memiliki akses.
  • Pencegahan Kriminalitas: Bertindak sebagai penghalang (deteren) terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian, perusakan properti, atau sabotase.
  • Respons Darurat: Menjadi titik pusat komunikasi dan respons awal terhadap situasi darurat, seperti insiden medis atau alarm kebakaran.
  • Pusat Informasi dan Pelaporan: Tempat bagi karyawan atau tamu untuk melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan keamanan.
  • Koordinasi Keamanan Internal & Eksternal: Menjadi titik koordinasi antara petugas keamanan internal dengan pihak eksternal seperti kepolisian setempat dalam menjaga keamanan wilayah.

Meningkatkan Pelayanan

  • Pusat Informasi: Pos satpam sering kali menjadi titik kontak pertama bagi tamu, pengunjung, atau penghuni yang membutuhkan bantuan atau informasi mengenai lokasi, jadwal, atau prosedur tertentu.
  • Bantuan Darurat: Petugas di pos satpam dilatih untuk memberikan bantuan pertama atau mengkoordinasikan respons darurat dengan pihak berwenang terkait (polisi, pemadam kebakaran, ambulans) dengan cepat.
  • Pengelolaan Paket/Surat: Pos satpam dapat berfungsi sebagai tempat penitipan sementara untuk paket atau surat bagi penghuni atau karyawan yang tidak ada di tempat.
  • Penerimaan Tamu yang Ramah: Petugas yang profesional dan ramah di pos satpam menciptakan kesan pertama yang baik dan memberikan pelayanan yang efisien kepada pengunjung.

C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”