Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 902. Mempersiapkan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026
902. Mempersiapkan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026
  

Mempersiapkan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Bulan Desember tahun 2025 adalah bulan yang penting bagi pelaksanaan anggaran setiap satuan kerja. Pada bulan ini terbit Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2026 serta, bulan terakhir pelaksanaan anggaran tahun 2025. Pada bulan ini sudah dapat dilakukan rancangan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2026 serta finalisasi dan pelaporan anggaran tahun 2025.

Kasubbag PTIP PA Pulang Pisau menyampaikan bahwa, setiap komponen hingga detail mata anggaran harus dilaksanakan sesuai koridor dan peraturan yang ada, dalam hal ini biasa disebut dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.

PA Pulang Pisau memiliki dua DIPA yakni DIPA 01 (401875) dan DIPA 04 (401981). Untuk tahun anggaran 2026, DIPA 01 memiliki angka sebesar Rp. 6.355.070.000 dan DIPA 04 sebesar Rp. 58.907.000. Pada setiap DIPA memiliki program hingga komponen dan sub komponen kegiatan yang berbeda yang mengacu kepada indikantor kinerja utama Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk tahun anggaran 2026. Kedepannya diharapkan pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat digunakan secara efektif dan efisien serta terencana dan terukur, agar dalam pelaksanaannya dapat mengurangi kendala yang akan terjadi.

C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),FT/Timred