Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 9. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Tepat Waktu Lakukan E-Filing LHKPN KPK
9. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Tepat Waktu Lakukan E-Filing LHKPN KPK
  

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau,

Tepat Waktu Lakukan E-Filing LHKPN KPK


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan kepatuhan hukum dengan melakukan E-Filing Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui aplikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban tahunan pejabat publik untuk melaporkan harta kekayaan secara akurat dan tepat waktu.  

E-Filing LHKPN ini menjadi wujud nyata komitmen aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan moto Pengadilan Agama Pulang Pisau Atraktif, Akuntabel, Transparan dan Efektif sekaligus memperkuat integritas aparatur pengadilan di tengah tuntutan transparansi publik.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”