Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 894. PA Pulang Pisau telah selesaikan 232 Perkara hingga Awal Desember
894. PA Pulang Pisau telah selesaikan 232 Perkara hingga Awal Desember
  

PA Pulang Pisau telah selesaikan 232 Perkara hingga Awal Desember

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan menjelang akhir tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, PA Pulang Pisau berhasil menyelesaikan atau memutus sebanyak 232 perkara hingga awal Desember tahun ini. Jumlah ini mendekati angka perkara yang masuk tahun ini, yaitu 205 perkara, dan menunjukkan rasio penyelesaian perkara (rasio putus) sebesar 95,87%. Pencapaian ini membuktikan komitmen PA Pulang Pisau untuk bekerja cepat dan efisien dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

Tidak hanya cepat dalam memutus, PA Pulang Pisau juga menunjukkan ketepatan dan ketelitian dalam administrasi perkara, khususnya pada proses minutasi. Minutasi adalah proses merapikan dan melengkapi semua dokumen perkara setelah putusan dibacakan. Data menunjukkan Rasio Minutasi PA Pulang Pisau sudah mencapai 100.00% dengan 232 perkara berhasil diminutasi. Kelancaran dalam proses ini penting agar masyarakat bisa segera mendapatkan salinan putusan untuk mengurus kepentingan hukum mereka selanjutnya.

Kinerja positif ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran PA Pulang Pisau, mulai dari Hakim, Panitera, hingga Staf pendukung, yang konsisten memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi. Rasio penyelesaian perkara yang tinggi ini menegaskan bahwa PA Pulang Pisau telah memenuhi standar pelayanan prima, memastikan bahwa sisa perkara yang dibawa dari tahun lalu (37 perkara) dan perkara yang masuk tahun ini dapat diselesaikan tuntas sebelum memasuki tahun baru.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”