Fokus 2026: Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H.,
Tetapkan Resolusi Peradilan Berintegritas dan Mediasi Tuntas
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 2 Desember 2025. Menyongsong Tahun Baru 2026, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmatiah, S.Sy., M.H., secara resmi menyampaikan resolusi dan komitmen kerjanya. Resolusi yang bertajuk “Peradilan Berintegritas dan Mediasi Tuntas” ini menekankan pada penajaman kualitas putusan dan optimalisasi penyelesaian sengketa di luar persidangan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang modern dan agung. Hakim yang baru saja meraih penghargaan sebagai Mediator Terbaik Triwulan III Tahun 2025 ini menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum untuk meningkatkan kontribusi personalnya dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Berikut adalah tiga pilar utama Resolusi Profesional Hakim Rahmatiah untuk Tahun 2026: Pertama Penajaman Kualitas Putusan dan Kepastian Hukum. Sebagai Hakim, fokus utama pada tahun 2026 adalah mempertahankan dan meningkatkan ketelitian dalam mengonsep setiap putusan. Beliau berkomitmen untuk memastikan setiap pertimbangan hukum dalam putusan mencerminkan keadilan substansial, teliti, dan sesuai dengan perkembangan yurisprudensi terbaru. Penyelesaian Perkara Cepat (Simple, Fast, Light Cost): Mengelola jadwal sidang dan penulisan putusan agar perkara dapat diputus dalam jangka waktu yang efisien, tanpa mengorbankan kualitas. Kedua, mendorong Mediasi sebagai Jalan Damai (Beyond Success Rate). Dengan bekal penghargaan sebagai mediator terbaik, Hakim Rahmatiah bertekad menjadikan mediasi sebagai pintu gerbang utama penyelesaian sengketa, bukan hanya sebatas prosedur. Ketiga adalah Penguatan Integritas dan Peran Publik. Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di PA Pulang Pisau, resolusi tahun 2026 juga mencakup aspek integritas dan peran Hakim di tengah masyarakat. Melalui resolusi ini, Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H., berharap dapat memberikan legacy (warisan) kontribusi yang nyata, profesional, dan berintegritas tinggi bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau dan bagi masyarakat pencari keadilan di sekitarnya.
909. RESOLUSI PIMPINAN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU TAHUN 2026 Berlari Bersama Dalam Melayani Selanjutnya
890. Resolusi Tahun 2026 Azmi Fuadi SH Peradilan Yang Semakin Modern Sebelumnya
