Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 876. Awal Desember 2025 Salah Satu Tim IT Pengadilan Agama Pulang Pisau Intensifkan Monitoring Jaringan Sambut 2026
876. Awal Desember 2025 Salah Satu Tim IT Pengadilan Agama Pulang Pisau Intensifkan Monitoring Jaringan Sambut 2026
  

Awal Desember 2025, Salah Satu Tim IT Pengadilan Agama Pulang Pisau Intensifkan Monitoring Jaringan Sambut 2026


Pulang Pisau — Memasuki awal Desember 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau mulai melakukan serangkaian langkah persiapan untuk memastikan kelancaran layanan pada penghujung tahun. Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah intensifikasi monitoring jaringan oleh tim Teknologi Informasi (IT).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berbasis digital—termasuk aplikasi e-Court, e-Litigation, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), hingga layanan antrian elektronik—dapat beroperasi stabil tanpa gangguan menjelang pergantian tahun. Menurut salah satu anggota Tim IT Pengadilan Agama Pulang Pisau, peningkatan aktivitas monitoring ini merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan penggunaan jaringan di akhir tahun. “Kami melakukan pengecekan menyeluruh pada perangkat jaringan, memantau trafik, dan memastikan tidak ada potensi gangguan yang bisa menghambat pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan monitoring dilakukan secara berkala, mulai dari pemeriksaan kondisi server, router, serta stabilitas koneksi internet. Selain itu, tim juga menyiapkan langkah mitigasi apabila ditemukan indikasi penurunan performa jaringan.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengapresiasi langkah proaktif tersebut. Menurutnya, stabilitas jaringan menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung kualitas pelayanan publik di era digital. “Dengan layanan yang semakin berbasis teknologi, kesiapan jaringan yang stabil adalah prioritas. Upaya tim IT ini sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama menuju tahun 2026,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan responsif, serta mendukung terwujudnya peradilan modern yang lebih efektif dan efisien.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”