Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 868. Perkuat Infrastruktur, Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Penandatanganan Kontrak Lanjutan Sarana Lingkungan Fisik
868. Perkuat Infrastruktur, Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Penandatanganan Kontrak Lanjutan Sarana Lingkungan Fisik
  

Perkuat Infrastruktur, Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Penandatanganan Kontrak Lanjutan Sarana Lingkungan Fisik

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 09 April 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembenahan sarana dan prasarana. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya agenda Penandatanganan Kontrak Lanjutan Sarana Lingkungan Fisik dan Pengawas antara pihak Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan penyedia jasa terpilih. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tinggi PA Pulang Pisau. Hadir di lokasi, Ketua PA Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., didampingi oleh Sekretaris PA Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I., M.H., yang bertindak dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Turut hadir mendampingi dalam prosesi tersebut, Vicky Noval Perdana Satria, S.H., selaku P3K pada satuan kerja setempat.

Dalam arahannya, Ketua PA Pulang Pisau menekankan bahwa pembangunan sarana lingkungan fisik ini merupakan bagian vital dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.

“Kami berharap penyedia dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kualitas spesifikasi bangunan, serta memastikan pengerjaan selesai tepat waktu sesuai dengan linimasa yang telah disepakati,” ujar Wiryawan Arif.

Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Rahmayani, S.H.I., M.H., memastikan bahwa seluruh proses pengadaan hingga penandatanganan kontrak ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip akuntabilitas. Pendampingan oleh tim teknis, termasuk keterlibatan Vicky Noval Perdana Satria, S.H., diharapkan dapat memperketat pengawasan di lapangan agar hasil akhir sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Dengan dimulainya kontrak lanjutan ini, PA Pulang Pisau optimis wajah fisik kantor akan semakin representatif dalam mendukung tugas pokok dan fungsi peradilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

 Berita Sebelumnya