uhammad Rapli Petugas Keamanan Siaga Jaga Keamanan dan Ketertiban Kantor
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Muhammad Rapli Petugas keamanan Pengadilan Agama Pualang Pisau memegang peran vital sebagai mitra Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dalam fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerja masing-masing. Kesiapsiagaan sangat ditekankan, untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan.
Tanggung jawab petugas keamanan (satpam) tidak hanya terbatas pada pengawasan dan penjagaan area, namun juga meliputi penanganan situasi darurat, penegakan peraturan, hingga pencegahan tindak kejahatan. Oleh karena itu, penting bagi setiap petugas keamanan (Satpam) untuk memahami dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh.
Salah satu tanggung jawab utama petugas keamanan (Satpam) adalah menjaga keamanan dan ketertiban di area yang mereka jaga. Hal ini mencakup pemantauan aktivitas orang-orang yang masuk dan keluar, serta penanganan segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi dan juga harus mampu merespon dengan cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, pencurian, atau tindak kekerasan. Kesiapan dan kecekatan adalah kunci dalam menjalankan tanggung jawab ini.
Selain itu, (Satpam) juga bertanggung jawab untuk menjaga parkir di area yang mereka jaga. Hal ini termasuk mengatur arus lalu lintas, memberikan informasi kepada pengunjung, serta menegakkan peraturan terkait parkir kendaraan. Dengan menjalankan tanggung jawab ini dengan baik, petugas keamanan (Satpam) dapat membantu mencegah terjadinya kekacauan di area tersebut.
Singkatnya, “Petugas Keamanan Siaga Jaga Keamanan dan Ketertiban Kantor” adalah deskripsi dari profesionalisme dan dedikasi yang diperlukan dalam menjalankan profesi petugas keamanan (Satpam) sehari-hari.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”
