–
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Gerakan Monitoring dan Evaluasi PTSP

Pulang Pisau Rabu, (07/01/2026) Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan Gerakan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan oleh pimpinan bersama tim terkait dengan meninjau langsung pelaksanaan layanan PTSP, mulai dari alur pelayanan, kedisiplinan petugas, kelengkapan sarana prasarana, hingga penerapan standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi juga mencakup aspek keramahan, kecepatan, dan ketepatan layanan yang diberikan kepada para pengguna layanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat terus menjaga profesionalitas, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut guna memastikan pelayanan PTSP berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Gerakan Monitoring dan Evaluasi PTSP ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”