Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 852. Pengisian PKP Maret 2026 oleh Analis Perkara Peradilan
852. Pengisian PKP Maret 2026 oleh Analis Perkara Peradilan
  

Pengisian PKP Maret 2026 oleh Analis Perkara Peradilan


Pulang Pisau, 31 Maret 2026Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk bulan Maret 2026 sebagai bagian dari kewajiban administrasi kepegawaian. Kegiatan ini dilakukan untuk melaporkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama satu bulan berjalan.

Melalui pengisian PKP, diharapkan setiap pegawai dapat mengevaluasi hasil kerja serta meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan. Selain itu, PKP juga menjadi instrumen penting dalam mendukung sistem penilaian yang transparan dan akuntabel guna mendorong profesionalisme aparatur peradilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed