Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 852. Menuju Penghujung Bulan Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampungkan Pengisian PKP
852. Menuju Penghujung Bulan Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampungkan Pengisian PKP
  
Menuju Penghujung Bulan, Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampungkan Pengisian PKP

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 26 November 2025 – Mendekati akhir bulan November, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau (PA Pulpis) melaksanakan kegiatan rutin akhir tahun yang krusial, yaitu penyelesaian dan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Pengisian PKP ini dilakukan secara daring melalui aplikasi yang terintegrasi, mencerminkan akuntabilitas kinerja individu selama satu bulan penuh, dan merupakan syarat utama dalam pelaporan akhir tahun.

Sekretaris PA Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I, M.H., menyampaikan bahwa ketepatan waktu dan akurasi data dalam pengisian PKP sangat penting.

“PKP ini adalah representasi dari komitmen dan kontribusi setiap pegawai terhadap capaian institusi. Setiap aktivitas yang telah kita laksanakan sepanjang bulan ini, mulai dari penyelesaian berkas perkara, pelayanan publik, hingga kegiatan administrasi, harus tercatat dengan baik dan sesuai target yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” jelas beliau.

Kegiatan pengisian PKP di PA Pulpis dilakukan secara terstruktur. Pegawai dari bagian Kepaniteraan fokus pada penyelesaian input data minutasi, persidangan, dan laporan e-Court, sementara bagian Kesekretariatan berfokus pada kegiatan pengadaan, pelaporan keuangan, dan manajemen kepegawaian.

PKP tidak hanya berfungsi sebagai syarat administrasi gaji dan tunjangan, tetapi juga menjadi dasar evaluasi berkelanjutan untuk:

·         Identifikasi Kebutuhan Pelatihan: Mengetahui area mana yang memerlukan peningkatan kompetensi.

·         Pengembangan Karier: Menjadi pertimbangan dalam promosi dan mutasi pegawai.

·         Peningkatan Efisiensi: Menganalisis dan memperbaiki alur kerja agar lebih optimal.

Pelaksanaan pengisian PKP yang disiplin ini selaras dengan upaya PA Pulang Pisau dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setelah proses pengisian selesai, akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi oleh atasan langsung dan Tim Penilai Kinerja sebelum disahkan menjadi laporan kinerja bulanan resmi.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”