Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 821. SHOLAT RUTIN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU
821. SHOLAT RUTIN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU
  

SHOLAT RUTIN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU


Selasa, 24 November 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau rutin laksanakan sholat dzuhur dan ashar berjamaah Sholat berjamaah di pengadilan adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh aparatur pengadilan untuk membina spiritualitas, mempererat kebersamaan, dan meningkatkan integritas di lingkungan kerja. Selain sebagai ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara pegawai. Sholat berjamaah ini sering kali diadakan di mushola kantor pada setiap hari kerja atau secara khusus dalam kegiatan keagamaan seperti saat bulan Ramadhan. 

Sholat berjamaah ini bertujuan untuk Membina spiritualitas Menumbuhkan nilai-nilai religius di lingkungan kerja, Mempererat kebersamaan Memperkuat ikatan silaturahmi dan kekompakan di antara pegawai, Meningkatkan integritas Membentuk aparatur yang berintegritas dan religious, dan Meningkatkan keikhlasan dan kesabaran Menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai penting dalam menjalani tugas dan kehidupan sehari-hari. 

Kegiatan sholat berjamaah ini mengacu pada banyak dalil dalam Al-Qur’an dan Hadis, yang menunjukkan keutamaan sholat secara berjamaah. Di antaranya adalah sabda Nabi Muhammad SAW:
“Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”