Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 818. Rapli Sebagai Anggota Perlengkapan Pelantikan Panitera Muda Pengadilan Agama Pulang Pisau
818. Rapli Sebagai Anggota Perlengkapan Pelantikan Panitera Muda Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Rapli Sebagai Anggota Perlengkapan Pelantikan Panitera Muda Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau 21 November 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pelantikan dua pejabat Panitera Muda yaitu Hj Norbaiti, S.H.I. sebagai Panitera Muda Gugatan dan Kartini, S.H.I. sebagai Panitera Muda Hukum Acara dimulai pukul 07.00 WIB yang bertepatan di ruang sidang utama Pengadian Agama Pulang Pisau dan berlangsung khidmat dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa pegawai ditunjuk sebagai panitia pelaksana. Salah satu di antaranya adalah Muhammad Rapli yang diberikan amanah untuk bertugas dibagian Seksi Perlengkapan. Tugas utama seksi Perlengkapan adalah mengurus dan menyediakan semua peralatan serta fasilitas yang dibutuhkan untuk kelancaran sebuah acara.

Sebagai petugas Perlengkapan Rapli memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Peran ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran acara khususnya pada kegiatan seremonial seperti pelantikan pejabat.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memperkuat jajaran kepaniteraan, serta meningkatkan pelayanan publik melalui penyegaran jabatan kepaniteraan.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”