Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 810. Meja Pendaftaran Pengadilan Agama Pulang Pisau Layani Administrasi Perkara dengan Cepat dan Profesional
810. Meja Pendaftaran Pengadilan Agama Pulang Pisau Layani Administrasi Perkara dengan Cepat dan Profesional
  

Meja Pendaftaran Pengadilan Agama Pulang Pisau Layani Administrasi Perkara dengan Cepat dan Profesional

 

Pulang Pisau – Meja Pendaftaran pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi perkara yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap pemohon yang datang disambut dengan ramah oleh petugas, kemudian diarahkan untuk melalui proses pendaftaran perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Pelayanan yang diberikan mencakup pengecekan kelengkapan berkas, verifikasi dokumen, hingga input data perkara ke dalam sistem informasi pengadilan. Petugas juga aktif memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilalui pemohon, termasuk informasi biaya perkara, jadwal persidangan, serta alur layanan lainnya.

Dengan hadirnya petugas yang terampil dan berpengalaman, proses pendaftaran berjalan lebih efisien sehingga meminimalkan antrean dan mempercepat waktu pelayanan. Selain itu, lingkungan pelayanan dibuat nyaman agar masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik.

Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembinaan internal serta pemanfaatan teknologi informasi. Kehadiran Meja Pendaftaran PTSP yang prima menjadi bukti nyata upaya meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.

 

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”