Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 809. Panitera PA Pulang Pisau Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi Perkara dalam Rapat Khusus
809. Panitera PA Pulang Pisau Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi Perkara dalam Rapat Khusus
  

Panitera PA Pulang Pisau Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi Perkara dalam Rapat Khusus


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta akuntabilitas peradilan, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Muhamad Basyir, S.H.I. memimpin rapat internal di Media Center pada hari Senin, 24 November 2025. Rapat ini dihadiri oleh jajaran kepaniteraan dan staf yang bertugas mengelola berkas perkara. Fokus utama rapat adalah penegasan kembali mengenai Pentingnya Tertib Administrasi Perkara mulai dari tahap pendaftaran hingga tahap pengarsipan akhir (minutasi). Penertiban administrasi ini dinilai krusial sebagai pondasi untuk mewujudkan transparansi dan kecepatan layanan peradilan yang sesuai standar Mahkamah Agung.

Dalam arahannya, Panitera menekankan bahwa ketertiban administrasi bukanlah sekadar rutinitas, melainkan implementasi langsung dari nilai dasar ASN Akuntabel dan Kompeten. Beliau menegaskan bahwa setiap berkas perkara, termasuk putusan, harus disusun secara rapi, lengkap, dan akurat sebelum diarsipkan. Penegasan ini merupakan respon proaktif PA Pulang Pisau dalam mengantisipasi potensi kekeliruan data yang dapat menghambat proses hukum lanjutan, seperti upaya banding atau kasasi, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan dapat terjamin.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah proses quality control (QC) berkas pasca putusan, pengecekan mendalam terhadap kelengkapan dokumen dan kronologi berkas sebelum penjilidan merupakan tahap filterisasi terakhir untuk mencegah kesalahan. Upaya ini memastikan bahwa berkas yang masuk ke kearsipan adalah data hukum yang valid dan reliable. Melalui sinergi antara Panitera dan Jajaran di Kepaniteraan, sistem administrasi kepaniteraan diharapkan dapat bekerja tanpa celah.

Komitmen pimpinan kepaniteraan PA Pulang Pisau terhadap tertib administrasi ini menjadi bagian integral dari upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern dan berintegritas. Dengan adanya penegasan ini, seluruh staf kepaniteraan diharapkan semakin meningkatkan ketelitian dan tanggung jawab mereka. Tertibnya administrasi perkara akan mempermudah layanan publik, mempercepat proses penyelesaian perkara, dan pada akhirnya, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”