Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Pastikan Berkas Persidangan Tersusun Rapi dan Akurat
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam upaya menjaga kualitas administrasi perkara dan akuntabilitas persidangan, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau, Azmi Fuadi, S.H., secara rutin melaksanakan pengecekan teliti terhadap berkas-berkas perkara yang telah diputus. Kegiatan yang dilakukan hari ini, Senin, 24 November 2025, ini merupakan tahap krusial sebelum berkas-berkas tersebut masuk ke proses penjilidan dan pengarsipan akhir. Langkah ini memastikan bahwa setiap dokumen, mulai dari surat gugatan, berita acara sidang, hingga bukti-bukti otentik, telah tersusun secara kronologis, lengkap, dan akurat.
Pengecekan mendetail terhadap kelengkapan berkas persidangan adalah implementasi nyata dari nilai Akuntabel dalam kinerja ASN, yang menuntut ketelitian dan tanggung jawab tinggi. Bapak Azmi Fuadi, S.H., tampak fokus meninjau lembar demi lembar putusan dan berkas perkara, memberikan catatan, dan memastikan tidak ada satu pun detail penting yang terlewat. Berkas yang diperiksa, termasuk putusan dan dokumen pendukung, harus memiliki konsistensi data sebelum diarsipkan secara permanen. Proses ini sangat vital mengingat berkas perkara merupakan rekam jejak hukum yang sewaktu-waktu dapat dibutuhkan untuk proses banding, kasasi, maupun kepentingan publik lainnya. .
Kegiatan yang dilakukan oleh Panitera Pengganti ini secara langsung mendukung tertib administrasi peradilan yang menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Kerapihan dan keakuratan berkas sebelum penjilidan berfungsi sebagai quality control terakhir, mencegah kesalahan yang dapat merugikan para pihak pencari keadilan atau mempersulit petugas kearsipan di kemudian hari. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan, berkas tersebut akan dikembalikan untuk disempurnakan.
Komitmen Panitera Pengganti PA Pulang Pisau dalam menjaga integritas berkas persidangan ini merupakan standar profesionalisme yang harus dicontoh. Dengan memastikan semua berkas tersusun rapi dan akurat, PA Pulang Pisau tidak hanya memenuhi standar administrasi Mahkamah Agung, tetapi juga memberikan jaminan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan peradilan yang prima dan terpercaya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”
807. Mentor PA Pulang Pisau Dampingi CPNS Sosialisasikan Aksi Perubahan Inovatif DEKAT dan SiHATI Selanjutnya
787. Muzakki CPNS PA Pulang Pisau Implementasikan Inovasi DEKAT Sebelumnya
